Pemkab Sergai Raih Penghargaan Informatif se-Sumut dari Komisi Informasi

topmetro.news – Pemkab Sergai (Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai) meraih Penghargaan Kabupaten Informatif se-Sumut dari Komisi Informasi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi kepada Bupati Ir H Soekirman, di Grand Aston Hotel Medan, Jumat (25/10/2019).

Bupati Sergai Ir H Soekirman mengatakan Sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Tanah Bertuah negeri Beradat mengapresiasi jajaran Komisi Informasi (KI).

Sejak awal Pemkab Sergai menerapkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan interaksi suka dan duka kami termasuk sering dipanggil KI terkait persoalan keterbukaan informasi tersebut.

”Hal ini tentu menjadi pembelajaran kami di Pemkab Sergai, yang pahit itu lebih baik untuk mengobati, ketimbang manis namun membuat sakit, dan pada akhirnya hari ini meraih penghargaan yang sangat prestisius ini,” kata Bupati Soekirman.

Soekirman menyimpulkan, bahwa kita semua Kepala Daerah adalah wartawan dan semua tempat adalah sumber berita. Artinya kita semua harus dapat memberitakan segala hal yang ada disekitar kita sebagai bahan informasi dan edukasi bagi masyarakat sehingga membangun budaya literasi diantara kita.

Terkoneksi dan Sudah Hampir Hyper-connected

Hingga saat ini terdapat 2/3 penduduk di dunia telah terkoneksi dan sudah hampir hyper-connected. Jika sudah demikian, sekarang bagaimana kita memanfaatkan informasi untuk dapat memberdayakan orang-orang yang telah terkoneksi ini.

”Saat ini, lebih dari 30 aplikasi yang ada di portal Pemkab Sergai. Sementara di desa, ada Sistem Informasi Desa (SID) yang dikelola oleh desa itu sendiri lebih dari seratus desa telah terkoneksi dengan aplikasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, Di Kabupaten Sergai saat ini, seluruh OPD telah melakukan uji konsekuensi yang dapat menyaring informasi yang harus disampaikan maupun informasi yang dikecualikan.

Untuk Kategori penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif yang kami raih ini sangat menjadi motivasi untuk meningkatkan pada tingkatan pelayanan informasi publik yang lebih baik lagi.

Bukan tanpa hambatan, yang harus dilakukan adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran warga kita agar dapat menumbuhkan succes story dan motivasi dari masyarakat agar dapat bersama bersatu membangun bangsa antara lain melalui saluran keterbukaan informasi publik ini.

“Saya yakin informasi yang relevan dan membangun yang kita buka ini akan menjadikan Sumut Bermartabat, Membangun Desa Menata Kota dapat segera terwujud,” Jelasnya.

Destinasi Wisata Geopark Toba Caldera

Ia juga menyampaikan, dengan ditetapkannya Sumut sebagai salah satu destinasi wisata Geopark Toba Caldera. Intinya bagaimana orang datang, puas dan datang lagi. Semua dinas adalah dinas pariwisata, semua tempat adalah destinasi wisata, dan semua kegiatan adalah atraksi wisata,

”Harapnya Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Sergai menyatakan siap untuk wisata desa dan wisata tani. Caranya dengan melihat langsung pertanian desa serta pengalaman menginap di suasana pedesaan yang asri pada homestay yang telah disediakan,” tandas Bupati

Sementara itu, Gubsu H Edy Rahmayadi menyampaikan kapasitas untuk membuka informasi hendaknya selaras dengan kepentingan dan harkat derajat masyarakat. Tujuannya agar berguna dan memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Terdapat tiga faktor pentingnya Informasi bagi kemajuan daerah yaitu, pertama adalah Manfaat. Dijadikan sebagai patokan kita sebagai dasar pelaksanaan keterbukaan informasi publik ini. Bahwa jika Keterbukaan Informasi yang kredibel tersebut ketika dibuka, harus memberikan bermanfaat bagi orang banyak.

Kedua adalah Keadilan, artinya informasi tersebut diberikan kepada masyarakat dengan adil tanpa memilah-milah. Sedangkan yang ketiga adalah Kepastian, bahwa dengan informasi yang kredibel. Maka akan memberikan keyakinan dan kepastian investor untuk menanamkan investasinya,” kata Edy Ramahyadi.

Baca Juga: Pemkab Sergai Bersama Masyarakat dan TNI-Polri Saksikan Pelantikan Presiden

”Marilah kita manfaatkan Informasi sesuai dengan kepentingan membangun daerah khususnya Sumut yang bermanfaat, bukan memanfaatkan informasi tersebut untuk hal yang tidak sesuai dengan kepentingannya,” ujarnya.

Pemkab Sergai Mendapat Masukan

Sementara Itu, Ketua Komisi Informasi Provsu Robinson Simbolon memberikan masukan, kritik dan saran sehingga semua kegiatan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan secara kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keterbukaan informasi publik sudah sangat menggembirakan serta on the right track. Naikkan komitmen dan mengutamakan keterbukaan informasi bagi seluruh masyarakat agar dapat mengetahui informasi tentang pemerintahan di daerahnya,” ucap Robinson.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengatakan, bahwa KI adalah pelaksana dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mengandung makna bahwa dimanapun KI, pada tingkat nasional maupun kabupaten/kota hukumnya wajib melaksanakan UU Keterbukaan Informasi Publik tersebut.

“Parameter dari Good Governance adalah adanya transparansi, keterlibatan dan partisipasi masyarakat serta akuntabilitas. Teorinya adalah jika didalam ruangan terang, maka kita dapat melihat orang atau benda yang ada ditempat itu. Namun jika gelap, tentu kita tidak bisa melihatnya dengan jelas. Rakyat berhak mengetahui, melihat dan memonitor apa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah,” tutup mengakhiri kata sambutan.

Dalam kegiatan ini turut hadir, Bupati/Walikota se-Sumut, Forkompimda, Kepala OPD Provsu/Kabupaten/Kota, PPID Utama dan PPID Pembantu se Sumut serta para undangan.

Reporter | Dina Mariana

Related posts

Leave a Comment